Jenis visa yang memungkinkan Anda tinggal dalam jangka waktu 90 hari, itu berarti visa tersebut mungkin memiliki durasi kunjungan maksimum 90 hari. Setelah 90 hari tersebut habis, biasanya Anda harus meninggalkan negara dan tidak lagi tinggal menggunakan visa tersebut.
Visa syakhsiah memungkinkan anda untuk tinggal dalam jangka waktu 90 hari dan setelah anda tinggal 90 hari, Anda harus meninggalkan negara yang di kunjungi dan anda bisa balik ke negara yang di kunjungi lagi menggunakan visa ini dalam jangka waktu 1 tahun dari pembuatan visa.